RSS

KEARIFAN LOKAL YANG TERJAGA DI KAMPUNG ADAT KUTA - CIAMIS, JAWA BARAT


Kuta tak hanya ada di Bali, tapi juga merupakan nama sebuah perkampungan adat di daerah yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan, di wilayah yang berada di ujung timur Jawa Barat, berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Sebuah kampung adat yang memiliki cerita sejarah yang cukup melegenda, sisa dari Kerajaan Galuh. Kerajaan Galuh adalah salah satu kerajaan Hindu di Jawa Barat yang berasal dari wilayah Cirebon, sebelum menjadi kasepuhan dengan memeluk agama Islam. Awalnya, pusat Kerajaan Galuh akan didirikan di wilayah ini. Para prajurit kerajaan mulai membawa seluruh perlengkapan kerajaan dan mulai membuka hutan untuk menjadi kompleks kerajaan. Konon, gara-gara banjir dari Sungai Cijolang, rencana itu pun batal.

Kampung Adat Kuta berada di Kabupaten Ciamis, tepatnya berada di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Suasana pedesaan dan wisata alam Kampung Kuta sangat menarik bagi para penggemar wisata. Suasana pedesaan yang tenang amat terasa. Aktivitas masyarakat setempat seolah mengembalikan kita pada masa lampau ketika membaca buku atau mendengarkan guru di sekolah menerangkan bahwa negara kita adalah negara agraris di mana mayoritas bekerja sebagai petani.

Sejauh mata memandang, pemandangan mengingatkan memori lama ketika Indonesia pernah menjadi negara swasembada padi pada saat pemerintahan Orde Baru. Mayoritas penduduk Kampung Adat Kuta bermata pencaharian di sektor pertanian. Hingga saat ini, komoditas terbesar dari Kampung Kuta ialah padi dan gula aren. Warga Kuta membawa hasil panen mereka ke pasar terdekat dan luar kota.


Kampung Adat Kuta memiliki luas wilayah sebesar 185,195 hektare yang terdiri dari 44,395 hektare lahan sawah dan 140,8 hektare tanah darat. Luas tanah darat dan lahan sawah tersebut penggunaannya didominasi oleh perkebunan milik masyarakat Kampung Kuta. Kampung Adat Kuta berada di ujung timur Provinsi Jawa Barat di mana berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap di sebelah timurnya yang dibatasi oleh Sungai Cijolang yang bermuara ke laut selatan Jawa Barat. Batas wilayah Kampung Kuta sebelah selatan, yaitu dengan Dusun Pohat, sebelah barat berbatasan dengan Dusun Margamulya, dan sebelah utara dengan Dusun Cibodas, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari.

Di Kampung Kuta kita bisa lihat langsung keindahan sawah yang membentang tidak jauh dari Bumi Pasanggrahan atau tempat pusat sarana dan prasarana adat. Lokasinya di lembah berbukit yang dikelilingi tebing menandakan bahwa Kampung Kuta berada di wilayah patahan. Dari kawasan ini, kita dapat melihat Tebing Rahong yang gagah membentang tinggi mengelilingi Kampung Kuta dari wilayah timur hingga ke barat. Kita juga bisa menikmati Tebing Dodokan yang membentang dari selatan hingga ke utara Kampung Kuta. Selain itu, beberapa situ peninggalan atau petilasan Kerajaan Galuh yang biasa disebut masyarakat sekitar sebagai ancepan. Di antaranya ada Rancabogo, yaitu situ dengan luas sekitar satu hektare. Situ yang sangat indah dan biasa digunakan oleh penduduk sekitar ataupun dari luar Kampung Kuta untuk memancing.


Selain memiliki nilai sejarah, Rancabogo juga dapat menjadi lokasi berfoto dan memancing. Untuk mencapai Rancabogo, cukup berjalan selama 15-20 menit atau 300 meter melewati perkebunan rakyat. Kita akan sampai di tempat itu sambil menikmati jalan khas kampung yang beralaskan batuan dan tanah. Tak kalah menarik Sungai Cijolang dapat kita kunjungi untuk melihat keindahan bentukan gemorfologi sungai, yang menghasilkan batuan sedimentasi. Air jernih yang mengalir lancar dan tebing yang indah menjadi daya tarik yang tiada henti.

Makanan khas kampung, yaitu nasi liwet yang bisa dinikmati bersama di pinggir Sungai Cijolang menjadi hidangan favorit. Menyantap hidangan lokal sambil ditemani oleh kicauan burung dan suara aliran air Sungai Cijolang yang menambah suasana semakin mengesankan. Leweung Gede atau hutan keramat juga menjadi daya tarik pengunjung kampung ini. Hutan ini banyak menyimpan sejarah. Warga kampung percaya di hutan ini tersimpan  pusaka Kerajaan Galuh dan tempat bersemayamnya leluhur masyarakat Kampung Kuta. Hutan keramat ini tak bisa dimasuki sembarang waktu. Kunjungan hanya bisa dilakukan pada beberapa hari setiap pekannya. Tak cuma itu, ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi oleh pengunjung yang ingin memasuki hutan ini, yakni wajib menjaga kebersihan, melepas alas kaki, dilarang membawa perhiasan dan tas, dilarang meludah, dilarang mengganggu hewan, dan dilarang membawa sesuatu dari dalam hutan.


Kampung Kuta memiliki keunikan lain. Jumlah penduduknya sejak dahulu hingga sekarang tidak lebih dari 300 jiwa. Hal ini sangat menarik seperti yang tercatat dalam profil Komunitas Kampung Adat Kuta, jumlah penduduk hingga tahun 2014 sebanyak 285 jiwa yang terdiri dari 135 penduduk wanita dan 150 jumlah penduduk laki-laki. Hal ini berkaitan dengan kearifan lokal masyarakat Kuta. Sementara dalam kaitannya dengan lingkungan, di Kampung Kuta tidak ada kepadatan penduduk yang mempengaruhi ekosistem. Daya dukung lingkungan Kampung Kuta sesungguhnya tetap terjaga dan terkendali. Mereka secara turun temurun mengeramatkan hutan dengan adanya larangan untuk merusak hutan dan hewan di dalamnya. Tak heran bila pemangku adat kampung ini dianugerahi hadiah Kalpataru sebagai penyelamat hutan oleh presiden Republik Indonesia pada 2002. Sebagai pengingat, apabila kita mengunjungi Kampung Kuta akan bisa kita lihat tugu Kalpataru setinggi kurang lebih dua meter yang berada di areal Bumi Pasanggrahan.

Salah satu daya tarik bagi para pengunjung Kampung Adat Kuta adalah berbagai kegiatan masyarakat masih berlandaskan adat istiadat turun-temurun. Ini terlihat pada aktivitas mengolah lahan pertanian, bangunan adat, hingga berbagai ritual yang dilakukan. Salah satu ritual massal yang menarik untuk ditemui di Kampung Adat Kuta, yaitu ritual nyuguh. Ritual ini diadakan pada bulan Maulid. Warga kampung adat memberi sesaji yang juga merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat atas rezeki yang diberikan. Kesempatan itu mereka manfaatkan sebagai suatu upacara permohonan untuk dihindarkan dari malapetaka yang menimpa masyarakat.


Untuk menuju Kampung Adat Kuta, kita menempuh jarak sekitar 177 km dari ibu kota provinsi atau Kota Bandung dengan waktu perjalanan lima jam berkendara roda dua atau empat. Bisa juga dari ibu kota Kabupaten Ciamis dengan jarak 43 km yang ditempuh dalam 2,5 jam. Ada beberapa jalur yang dapat anda lewati untuk menuju Kampung Adat Kuta. Pertama, dari arah Bandung atau Tasikmalaya, dapat menuju ke arah Panjalu dan ke Rajadesa serta menuju Rancah, lalu mengikuti petunjuk arah menuju Kecamatan Tambaksari. Di Kecamatan Tambaksari, kita dapat bertanya kepada warga setempat dan mengikuti petunjuk arah yang ada.

Petunjuk arah hanya ada di beberapa persimpangan jalan. Alhasil, bertanya kepada warga setempat adalah cara yang cukup efektif untuk dilakukan. Lalu dari arah kota Ciamis dapat ditempuh melalui jalur Cisaga menuju Rancah dan selanjutnya menuju Kecamatan Tambaksari dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 30 menit. Sementara dari arah Kota Banjar, dapat melalui jalur Pohat atau masuk dari Kecamatan Purwaharja Kota Banjar ke arah Desa Bangun Harja yang akan langsung menuju Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar